Tak terima diviralkan atas tuduhan Penyalagunaan dana Desa, Kades di Kotano wuna Akan Laporkan oknum yang menviralkan dirinya di Medsos.


Muna- Lintashariansultras.com – Kepala Desa Kotano Wuna, Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna angkat bicara atas tuduhan Penyalagunaan dana Desa juga Penghasilan BUMDES yang di viralkan di media sosial, Saat di konfirmasi pada sabtu (15/02/2025)

Tuduhan yang ditujukan ke pemerintah desa Kotano Wuna Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna terkait Pengadaan tandon air yang tidak sesuai dengan pengusulan masyarakat (Anggaran DD Tahun2023), pengalihan tempat WC umum (Anggaran DD Tahun 2024), dan Bangunan serba guna yang di kerjakan 2 Tahap (Anggaran DD Tahun 2024), di bantah langsung Kades Kotano wuna La Ode Haidi bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

Semua program desa selalu di bahas dan di sepakati bersama pemerintah desa, BPD dan masyarakat termaksud dengan pengalihan WC umum yang semula akan di bangun di sekitar masjid Muna namun tidak mendapatkan lahan sehingga di pindahkan ke Gedung serba guna. Kata la Ode Haidi saat di konfirmasi Lintashariansultra sabtu (15/02/2025)

Lebih lanjut, La ode Haidi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai prosedur dan bahkan pernah di periksa oleh beberapa instansi di antaranya PMD, Inspektorat Kab. Muna dan Tipikor atas laporan dari masyarakat terkait tuduhan tersebut dan hasilnya tidak di temukannya dugaan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya Kepala Desa Kotano Wuna mengemukakan, dalam setiap penggunaan anggaran desa, pihak Pemdes selalu melibatkan tim audit internal dan eksternal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Selain itu, setiap desa juga dipastikan mempublikasikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat, baik melalui media informasi luar ruang maupun melalui musyawarah rutin desa.

Pemerintah desa Kotano wuna sebenarnya tidak elergi dengan kritik tetapi kritik yang rasional dan mempunyai fakta serta bukti yang jelas. “Ujar La Ode Haidi saat di konfirmasi Lintashariansultra, melalui whatshaap.

Menanggapi oknum yang menviralkan dirinya di medsos tiktok dan facebook terkait tuduhan penyalagunaan anggaran Dana Desa Kotano wuna, menurut La ode Haidi sudah berlebihan bahkan ini sudah merugikan pemerintah desa kotano wuna, kelurga, (15/02/2025)

Pihaknya juga berencana dalam waktu dekat akan melapor oknum tersebut terkait pelanggaran UU ITE atas penyebaran berita bohong yang di tujukan kepadanya ke media social tiktok dan facebook. Kami akan mengumpilkan bukti-bukti dulu sebelum kami laporkan” kata La Ode Haidi ke Jurnalis Lintashariansultra, sabtu (15/02/2025)

Penulis: Julhija

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *