Kades di Kotano wuna Bantah Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa dan BUMDes

 

Muna- Lintashariansultra.com- Kepala Desa Kotano Wuna, Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna bantah dugaan selewengkan dana desa dan Penghasilan BUMDES saat di konfirmasi

Dugaan penyalahgunaan anggaran itu di duga dilakukan dalam kurun waktu tahun 2023-2024 menurut salah satu masyarakat setempat yang menyuarakan dugaan tersebut yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sulawesi Tenggara.
Dalam tuntutannya pada rapat dengar pendapat yang di mediasi oleh camat di kantor Kecamatan Tongkuno aliasi Pergerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sulawesi Tenggara melalui korlapnya mengemukakan dugaan antara lain sebagai berikut:

1. Pengadaan tandon air desa yang tidak sesuai dengan pengusulan masyarakat
2. Adanya dana penggelapan dana penyertaan senilai Rp. 48 juta dan penghasilan BUMDes selama lima tahun senilai 25 juta
3. Pembangunan bangunan serba guna yang tak kunjung selesai.
4. Transparansi anggaran dana Desa Tahun 2023-2024

Kades Kotano Wuna La ode Haidi dalam rapat tersebut menepis tuduhan penyelewengan anggaran desa. Kata dia, dalam kurun waktu 2 tahun seluruh anggaran dana yang masuk di Desa kami selalu transparan dan setiap kegiatan yang menggunakan dana desa kami selalu memulai dengan rapat bersama masyarakat dan BPD untuk memastikan sasaran anggaran desa yang tepat.

Lebih lanjut, La ode Haidi memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan. Setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat hingga sosialisasi selalu terbuka dan tidak pernah sembunyi-sembunyi dan bahkan di buatkan papan informasi di desa dengan tujuan agar masyarkat mengetahui kegiatan-kegiatan Desa.

Terkait dengan tuduhan penggelapan dana penyertaan dan pengahasilan BUMDes kata La ode Haidi, tuduhan ini juga sangat tidak mendasar dan tuduhan ini cukup sadis, tuduhan mereka terkait penggelapan dana penyertaan ini sudah berlangsung selama 5 sampai 7 Tahun, sedangkan saya menjabat kepala desa di tahun 2022. “Tidak ada rincian berapa jumlah anggaran yang disebut disalahgunakan, dan ini jelas tidak relevan dengan masa jabatan saya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan kesiapan untuk memaparkan laporan penggunaan anggaran desa, khususnya laporan akhir tahun 2023-2024, semua data tersedia secara transparan,” tutupnya.

Dengan pernyataan ini, La ode Haidi berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengimbau semua pihak untuk mengecek kebenaran data sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut.

Penulis : Julhija

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *