MUBAR| lintashariansultra– Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat Fraksi PDI-Perjuangan, Wa Mina menggelar reses masa sidang I (Pertama) Tahun 2025 di Desa Tanjung Pinang Kecamatan Kusambi. Kamis, 13 Ferbuari 2025.
Pada reses yang digelar di hadiri langsung perangkat Desa, tokoh masyarakat, Tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Dalam reses tersebut, politisi PDI Perjuangan ini banyak menyerap aspirasi masyarakat diantaranya pada sektor peternakan pengadaan bibit sapi dan kambing, pertanian pengadaan bibit jagung unggul, tomat dan sumur bor di lahan pertanian, serta infrastruktur Jalan usaha tani, bidang perikanan pengadaan alat tangkap dan perahu viber.
” Semua keluhan masyarakat akan saya bawah ke forum dewan dan kami akan menilai mana yang prioritas pertama, kedua dan seterusnya,” tegas Wa Mina saat ditemui pada kamis 13 Februari 2025.
Wa Mina menambahkan, Reses sebagai bagian dari kewajiban anggota DPRD yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD dengan tujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
” Ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Wa mina.
Wa Mina menyampaikan setelah reses, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
“Pada reses perdana ini saya berharap menjadi langkah awal peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal,”ujarnya.
LR