MUBAR. Lintashariansultra-, – Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat Fraksi Partai PDI Perjuangan Wa Mina menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025 di Desa Tanjung Pinang Kecamatan Kusambi. Kamis, 13 Ferbuari 2025.
Pada reses yang digelar di hadiri langsung perangkat Desa, tokoh masyarakat, Tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Dalam reses tersebut, politisi PDI Perjuangan ini banyak menyerap aspirasi masyarakat diantaranya pada sector peternakan pengadaan bibit sapi dan kambing, sector pertanian pengaan bibit jagung unggul, tomat dan sumur bor di lahan pertanian, bidang perikanan pengadaan alat tangkap dan perahu viber dan infrastruktur Jalan usaha tani, akan saya bawah ke forum legislatif,” tagas Wa Mina saat ditemui pada hari kamis (13 ferbuari 2025)
Reses sebagai bagian dari kewajiban anggota DPRD yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD dengan tujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, selain itu bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Wa mina.
Usai reses, Wa Mina menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung, pada reses perdana ini saya berharap menjadi langkah awal peningkatan kesehjahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal,”ujarnya.
Penulis: Odhe Zul