MUBAR. Lintashariansultra-, – Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat Fraksi Partai PDI Perjuangan La Ode Harlan Sadia menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025 di Kelurahan Wamelai Kecamatan Lawa.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Harlan.
Usai reses, La Ode Harlan Sadia menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya permohonan perbaikan jalan usaha tani, peningkatan fasilitas pendidikan, pemasalahan pertanian seperti air, serta usaha masyarakat kecil menengah yang lebih memadai. Warga berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan menjadi prioritas pembangunan di Desa.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, 4 kepala desa dan 1 kepala lurah, Tokoh Pemuda, dan masyarakat sekitar dengan jumlah peserta kurang lebih 150 orang.